Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M terancam hukuman enam tahun penjara atas dugaan kelalaiannya melindas bocah balita hingga tewas di Gang Antara, Kelurahan Suk
KPK memberikan atensi dugaan korupsi proyek infrastruktur di Lampung. Ketua Ormas Laskar Lampung Nerozely Koenang atau akrab disapa Panglima Nero mengungkapkan